Pedagangdaging sapi di pasar Slipi kembali beraktivitas setelah beberapa hari mogok berjualan akibat tingginya harga daging dari pemasok, Jumat (4/3/2022). Izin tersebut baru keluar setelah importir melengkapi lima dokumen, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan, Sertifikasi Registrasi Kepabeanan, Angka Pengenal Impor, Rekomendasi dari Menteri
JAKARTA, - Presiden Joko Widodo Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah PP Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan. Dalam aturan tersebut, pelaku usaha swasta bisa melakukan impor produk hewan seperti daging tanpa tulang dari sapi dan kerbau. Sebelumnya, impor produk hewan hanya diizinkan bagi perusahaan badan usaha milik negara BUMN saja. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia Juan Permata Adoe menyambut baik aturan baru tersebut. Sebab, sebelumnya impor hanya bisa dilakukan ke negara konvensional yang selama ini sudah rutin menjadi pemasok, seperti Selandia Baru. Namun saat ini, impor bisa dilakukan ke negara non juga Atasi Lonjakan Harga Daging Sapi, Komisi VI DPR Minta Pemerintah Setop Impor “Dengan adanya produk peraturan ini kita bisa masuk ke negara non konvensional yang mungkin bisa menjangkau harga dan ketersedian barang yang lebih sesuai,” tutur Juan kepada Jumat 4/3/2022.Dengan diperbolehkannya melakukan impor ke sektor non konvensional tersebut, maka pelaku usaha dapat memilah harga sesui dengan kemampuan biayanya. Dengan begitu, akan meminimalisir kelangkaan daging impor, yang selama ini sering kali menjadi masalah. Dia berharap, pemerintah mempermudah perizinan dari aturan ini. Sebab dalam dalam aturan sebelumnya, perizinan itu dinilai cukup rumit karena prosesnya sangat panjang. “Saya berharap perizinan ini dipermudah. Karena saat dulu yang diperbolehkan cuma BUMN, prosesnya rumit dan panjang,” imbuh Juan. Reporter Lailatul Anisah Editor Khomarul Hidayat Baca juga Harga Daging Sapi Mahal, Berikut Promo Daging Sapi yang Bisa Kamu Coba Artikel ini telah tayang di dengan judul Pengusaha Sumringah Sektor Swasta Bisa Ikut Impor Sapi dan Kerbau Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Jakarta - Kementerian Perdagangan Kemendag berpeluang impor daging sapi dari Brazil. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi saat Ramadan dan Lebaran 2018. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, pihaknya mensyaratkan importir sapi mesti menyediakan kuota impor bagi bagian sapi yang berpotensi dijual ke masyarakat dengan harga rendah. "Kita persyaratkan kepada importir daging. Harus ada setiap impor, harus ada bagian, yang bisa dilepas ke masyarakat Rp Bukan harus semuanya," ujar dia ketika ditemui, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 16/5/2018. Jelang Ramadan, Mendag Minta Importir Jual Daging Rp 80 Ribu per Kg Atasi Tingginya Harga Bawang Putih, Kementan dan Kemendag Diminta Hilangan Ego Sektoral Kemendag Siap Pasang Badan Jika Aturan Susu RI Dipermasalahkan WTO "Kita tahu yang paha depan. Supaya masyarakat punya opsi untuk dapat Enggak dibatasi persentasenya tapi harus ada," lanjut Oke. Dia pun mengatakan, importir daging menanggapi positif kebijakan ini. Meskipun demikian, realisasinya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian Kementan. "Belum ada rekomendasi. Intinya, kalau dari Kementan sampaikan dari Brazil boleh impor, kita Informasikan kepada importir tergantung importir, karena harga dari Brazil harganya di bawah," ujar dia. Reporter Wilfridus Setu Embu Sumber Jurus Mendag Jaga Kestabilan Harga Daging Sapi Jelang RamadanJika akan menyantapnya, barangkali Anda masih memikirkan mitos-mitos yang sering terdengar di masyarakat soal daging merah. iStockphotoSebelumnya, Menteri Perdagangan Mendag Enggartiasto Lukita memastikan harga daging sapi akan lebih stabil pada Ramadan dan Lebaran tahun ini. Sebab, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk menjaga agar harga komoditas tersebut bergejolak. Enggar mengatakan, pemerintah telah meminta para pengusaha dan importir untuk menyediakan daging beku dengan harga Rp 80 ribu per kilogram kg. Ini jauh lebih murah dibandingkan harga daging sapi segar di pasar tradisional yang saat ini masih berada di atas Rp 100 ribu per kg. Dia menyatakan, jika pedagang tidak berminat menjual daging beku, pemerintah melalui Bulog akan membuka tempat khusus penjualan daging sapi beku di pasar tradisional. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki pilihan daging sapi dengan harga terjangkau. “Masyarakat nantinya akan dapat menikmati daging beku dengan harga Rp 80 ribu per kg yang lebih sehat," ujar dia, seperti dikutip Senin 7 Mei 2018. Enggar mengungkapkan, pada Puasa dan Lebaran 2018 Kementerian Perdagangan Kemendag berkomitmen menjaga stabilitas harga dan stok barang kebutuhan pokok secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memantau harga bapok di seluruh daerah. Salah satunya, dengan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memantau perkembangan stok dan harga bapok secara periodik. "Kita ingin melihat perkembangan dan ketersediaan stok bapok, khususnya beras. Seluruh pedagang beras di pasar tradisional dihimbau menyediakan dan menjual beras medium dengan harga sesuai ketentuan HET. Untuk itu, Pemerintah telah menugaskan Bulog menyalurkan stok beras medium, baik pengadaan dalam negeri maupun impor,” kata dia. Enggar mengatakan, saat ini harga komoditas lainnya seperti daging ayam, telur, bawang putih, bawang merah, dan cabai secara umum masih terkendali. Selain itu, gula dan minyak goreng juga terpantau aman. “Meskipun harga komoditas bawang dan cabai mengalami fluktuasi, namun kita pastikan pasokannya aman. Diharapkan tidak ada spekulan yang menahan stok, karena Satgas Pangan akan terus memantau dan siap mengambil tindakan yang diperlukan,” tandas dia. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.